PENGANTAR
Nama Lengkap : Farendra Abiyantoro
Status MGMP : Anggota
Unit Organisasi : SMA Yos Sudarso – Karawang
Alamat : Perum. Griya Panorama Indah, Blok: F-1 No.29, Purwasari – Karawang
Tlp. : 081912635537, 085692188884
Terima kasih kepada Bapak Ketua dan Wakil MGMP Karawang, atas izin penggunaan halaman pada blog MGMP ini. Mohon bimbingan, saran maupun kritikannya apabila kami disini kurang pas informasinya.
INFO
SCHOOLNET
Ditulis oleh mgmptik pada April 11, 2008
SCHOOLNET Adalah layanan koneksi ke Jardiknas khusus bagi zona sekolah saja. Hingga saat ini Depdiknas telah bekerjasama dengan PT. Telkom dalam penyediaan infrastruktur koneksi ke sekolah-sekolah menggunakan teknologi ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line) yang lebih dikenal dengan produk Speedy Telkom. Namun demikian bagi sekolah-sekolah di wilayah Indonesia yang belum terjangkau infrastruktur Speedy Telkom dapat menggunakan jalur wireless 2.4 Ghz yang dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten masing-masing
Latar Belakang:
1) Pesatnya kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), atau disebut pula telematika, serta meluasnya perkembangan infrastruktur informasi global telah mengubah pola dan cara kegiatan bisnis, industri, perdagangan, dan pemerintah. Perkembangan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan informasi telah menjadi paradigma global yang dominan. Kemampuan untuk terlibat secara efektif dalam revolusi jaringan informasi akan menentukan masa depan kesejahteraan bangsa.
2) Agar tidak semakin tertinggal terhadap negara-negara maju, mulai tahun 2006, Departemen Pendidikan Nasional membangun sistem jaringan pendidikan skala nasional (disebut: JARDIKNAS) yang menghubungkan seluruh kantor Dinas Pendidikan baik di tingkat propinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah mulai mendayagunakan potensi TIK untuk menunjang pendidikan. Dengan jaringan pendidikan skala nasional ini diharapkan proses pengelolaan data dan informasi pendidikan dapat dilaksanakan lebih mudah, cepat, terintegrasi dan transparan sesuai dengan rencana strategis pendidikan nasional 2005 – 2009.
3) Rencana strategis program pendidikan nasional, meliputi: 1) peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, 2) peningkatan akses pendidikan, kompetensi dan daya saing bangsa serta 3) peningkatan manajemen dan pelayanan pendidikan yang transparan, akuntabel dan good governance. Dalam rangka mensukseskan rencana strategis tersebut dibutuhkan dukungan sarana data dan informasi pendidikan yang akurat dan handal, meliputi: data pokok pendidikan dan proses pemelajaran secara online.
4) Salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut, Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional, merencanakan dan membangun Jardiknas schoolnet yang merupakan inftrastruktur yang menghubungkan seluruh sekolah di Indonedia dengan sebuah sistem jaringan, sehingga proses pendataan dapat dilaksanakan langsung dari sumbernya. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap.
5) Untuk mewujudkan program kegiatan ini direncanakan untuk memberikan bantuan khusus berupa block grant schoolnet yang diberikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menghubungkan sekolah-sekolah daerah masing-masing agar dapat teritegrasi dan terkoneksi dengan Depdiknas Pusat.
Tujuan:
a) Menghubungkan 6.500 SLTA, SLTP dan SD dengan Jejaringan Pendidikan Nasional
b) Mendistribusikan internet ke sekolah
c) Meningkatkan kemampuan tenaga TIK pada sekolah
d) Meningkatkan keterpaduan perencanaan dengan melakukan pembinaan SDM secara terpadu (integrated) yang berorientasi kepada pengembangan SDM yang mendukung peningkatan kemajuan dan aktivitas sesuai dengan rencana pengembangan pendidikan tingkat nasional, propinsi dan kabupaten/ kota yang berlaku
Keuntungan Sekolah
Ø Mendapatkan hak akses Intranet dan Internet melalui jalur Jardiknas serta layanan lain yang tersedia sesuai aturan yang berlaku.
Ø Berbiaya relatif murah.
Ø Kapasitas basis Speedy 384 kbps dan basis wireless 128 kbps s.d 1 Mbps.
Tugas & Tanggung Jawab Sekolah
Ø Bertanggung jawab terhadap kondisi peralatan yang diberikan sebagai bagian dari block grant schoolnet
Ø Bertanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan program schoolnet dengan melanjutkan pembayaran bulanan koneksi schoolnet setelah masa subsidi berakhi
Ø Menyiapkan dan memberdayakan Tenaga Teknisi Jardiknas untuk menjaga, merawat dan memperbaiki perangkat-perangkat TI di sekolah dan untuk menjaga keberlangsungan data NISN dan NUPTK
Harus Dilaksanakan Setelah Menerima Subsidi
Ø Membuat email untuk kepala sekolah, guru, siswa dan karyawan sekolah
Ø Membangun dan mengembangkan website sekolah
Ø Memberdayakan dan menyebarluaskan materi pembelajaran sekolah dari sumber daya yang tersedia di Jardikas
Situs-situs Pendidikan :
Ø http://www.jardiknas.org/
Ø http://jardiknas.diknas.go.id/
Ø http://npsn.diknas.go.id/
Ø http://nisn.diknas.go.id
====================================================
MEMBUDAYAKAN BELAJAR BERBASIS TIK
Berkembangnya teknologi pembelajaran berbasis TIK mulai tahun 1995 an, salah satu kendalanya adalah menyiapkan peserta didik dalam budaya belajar berbasis teknologi informasi serta kurang trampilnya dalam menggunakan perangkat komputer sebagai sarana belajar, serta masih terbatasnya ahli dalam teknologi multimedia khususnya terkait dengan model-model pembelajan. Untuk mempersiapkan budaya belajar berbasis TIK adalah keterlibatan orang tua murid dan kultur masyarakat akan teknologi serta dukungan dari lingkungan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan. Pembentukan kominitas TIK sangat mendukung untuk membudayakan anak didik dengan teknologi. Model ini telah dikembangkan di Jepang tepatnya di Shuyukan High School dengan membentuk club yang dinamai (Information Science Club), yakni sebagai wadah siswa untuk bersinggungan dengan budaya teknologi.Kompetensi guru dalam pembelajaran Ada tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki guru untuk menyelenggarakan model pembelajaran e-learning. Pertama kemampuan untuk membuat desain instruksional (instructional design) sesuai dengan kaedah-kaedah paedagogis yang dituangkan dalam rencana pembelelajaran. Kedua, penguasaan TIK dalam pembelajaran yakni pemanfaatan internet sebagai sumber pembelajaran dalam rangka mendapatkan materi ajar yang up to date dan berkualitas dan yang ketiga adalah penguasaan materi pembelajaran (subject metter) sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.
Langkah-langkah kongkrit yang harus dilalui oleh guru dalam pengembangan bahan pembelajaran adalah mengidentifikasi bahan pelajaran yang akan disajikan setiap pertemuan, menyusun kerangka materi pembelajaran yang sesuai dengan tujuan instruksional dan pencapainnya sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Bahan tersebut selanjutnya dibuat tampilan yang menarik mungkin dalam bentuk power point dengan didukung oleh gambar, video dan bahan animasi lainnya agar siswa lebih tertarik dengan materi yang akan dipelajari serta diberikan latihan-latihan sesuai dengan kaedah-kaedah evaluasi pembelajaran sekaligus sebagai bahan evaluasi kemajuan siswa. Bahan pengayaan (additional matter) hendaknya diberikan melalui link ke situs-situs sumber belajar yang ada di internet agar siswa mudah mendapatkannya. Setelah bahan tersebut selesai maka secara teknis guru tinggal meng-upload ke situs e-learning yang telah dibuat.
Dalam penetapan kualitas pembelejaran dengan menggunakan model e-learning telah dikembangkan oleh lembaga Qualitative Standards Scholarship Assessed: An Evaluation of the Professoriate yang dikembangkan oleh Glassick, Huber and Maeroff, (2005), dengan indikator-indikator instrumen yang telah dikembangkan meliputi: kejelasan tujuan pembelajaran, persiapan bahan pembelajaran yang cukup, penyiapan metoda belajar yang sesuai, menghasilkan hasil pembelajaran yang signifikan positif, efektifitas dalam mempresentasikan bahan pelajaran serta umpan balik yang kritis dari peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dicermati dalam menyelenggarakan program e-learning / digital classroom adalah guru menggunakan internet dan email untuk berinteraksi dengan siswa untuk mengukur kemajuan belajar siswa, siswa mampu mengatur waktu belajar, dan pengaturan efektifitas pemanfaatan internet dalam ruang multi media.
Dengan mencermati perkembangan teknologi informasi dalam dunia pendidikan dan beberapa komponen penting yang perlu disiapkan serta pengalaman penulis dalam mengembangkan program e-learning maka program e-learning di sekolah bukanlah suatu hayalan belaka bahkan sesegera mungkin untuk diwujudkan.
Diambil dari tulisan Bpk Drs. Sutrisno, M.Sc., Ph.D
==========================================================
MENUNGGU KEMATIAN GURU
Catatan Carik: Masih seputar diskusi dengan topik pendidikan, tidak ada salahnya kita tampilkan tulisan lama (2002) dari salah seorang guru Kandang Manuk (penulis adalah guru dan staf Litbang SMU Kolese de Britto Yogyakarta). Tulisan ini pernah dimuat di SUARA PEMBARUAN DAILY, bulan Desember tahun 2002. Sekaligus bisa kita amati bersama, apakah sudah ada perubahan (baca: perbaikan) sejak tahun 2002 hingga saat ini.
Menunggu Kematian Guru
Oleh Prih Adiartanto, Ag
Ada hal menarik ketika saya menugasi siswa menggambarkan sosok guru saat membahas materi menulis deskripsi dalam pengajaran di kelas. Sejumlah besar siswa mendeskripsikan guru seperti sosok Oemar Bakri dengan tas hitam, sepeda kumbang, lengkap dengan atribut kesederhanaan, layaknya lirik lagu Iwan Fals itu. Sejumlah siswa lain mendeskripsikan sosok Sarmun, guru nyambi tukang ojek yang pernah diperankan pelawak Basuki dalam sebuah sinetron. Sementara sebagian kecil siswa menggambarkannya sesuai syair Himne Guru baris terakhir: Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa.
Tentu saja anak-anak muda yang saya hadapi ini tidak bermaksud guyonan apalagi mengejek. Berbagai persoalan yang dihadapi guru-guru Indonesia hampir setiap hari menghiasi media massa dan setiap istirahat mereka santap di ruang koran atau perpustakaan. Gaji dan tunjangan hidup yang rendah, profesionalitas yang semakin luntur, sampai penghargaan dan status sosial guru yang semakin merosot di mata masyarakat.
Tidak bisa dipungkiri, citra dan wibawa guru pada masa kolonial lebih tinggi dibandingkan dengan guru sekarang ini. Masa itu, guru adalah profesi yang sangat diidam-idamkan. Soedarminto (1998) mengilustrasikan seorang ibu guru menerima gaji 40 gulden, padahal seorang inlander hanya perlu segobang (2,5 sen) untuk hidupnya. Tak heran jika sekolah keguruan menjadi incaran lulusan sekolah terbaik. Di samping fasilitas dan kemudahan yang diperoleh, status guru akan membawanya menuju strata atas dalam kelas masyarakat. Tidak sedikit guru yang kemudian sampai di puncak sebagai pimpinan masyarakat.
Para founding fathers negeri ini pun sebagian besar adalah guru atau setidaknya mengawali kariernya sebagai guru. Sukarno, Presiden pertama RI, pernah menjadi guru semasa pengasingannya di Bengkulan (sekarang Bengkulu). Begitu pula dengan Mohammad Natsir, Perdana Menteri Indonesia pada masa peralihan, adalah guru dan perintis berdirinya sebuah sekolah di Bandung. Soedirman dan A.H. Nasution adalah jenderal-jenderal yang pernah pula menjadi guru. Soedirman adalah guru dan kepala salah satu HIS di Cilacap, sedangkan A.H. Nasution pernah menjadi guru di Bengkulu dan kepala sekolah di Muara Dua, Palembang Hulu. Tidak dapat disangkal pula di antara tokoh-tokoh itu masih ada RM Soewardi Soerjaningrat atau lebih dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara dan KH Ahmad Dahlan, seorang guru yang kiai.
Ironis, jika di masa lalu sekolah keguruan menjadi incaran siswa-siswa berprestasi, sementara IKIP/FKIP beberapa tahun terakhir sedikit sekali dilirik calon mahasiswa. Nama IKIP pun disinyalir tak layak jual lagi, maka berbondong-bondonglah IKIP mengubah diri menjadi universitas.
Ironis pula, jika di masa lalu seorang guru bisa berpenghasilan 40 gulden sebulan, sementara sekarang guru yang mengharap kenaikan gaji atau tunjangan harus berdemo rame-rame ke gedung DPR, mogok mengajar, atau lebih parah lagi harus ngojek atau jadi tukang batu di sela-sela waktu luangnya. Sebuah surat kabar beberapa waktu lalu bahkan secara jelas memberitakan 70 persen pendidik swasta bergaji di bawah UMR.
Wajar jika kemudian tak ada satu pun dari sekian anak muda yang saya hadapi di kelas itu secara tegas mengatakan atau setidaknya berniat menjadi guru. Hampir sebagian besar siswa justru secara eksplisit menulis ketidakinginannya. Ad Maiorem Dei Gloriam (untuk kemuliaan Tuhan yang lebih besar) yang disingkat AMDG sebagai spirit sekolah pun di-pleset-kan menjadi Aku Moh Dadi Guru (aku tidak mau jadi guru).
Dana Pendidikan
Mutu pendidikan Indonesia rendah. Hasil survei PBB tahun 2002 menunjukkan bahwa dari 180 negara, Indonesia berada pada posisi 102. Ketika mutu pendidikan dinilai rendah, maka sasaran tembak pertama adalah guru. Guru sebagai pelaku utama pendidikan adalah kambing hitam persoalan. Berbagai dakwaan muncul: guru tidak profesional, guru tidak bertanggung jawab mengajar tapi justru nyambi cari objekan.
Guru sendiri yang serba sulit -di satu sisi mencoba menjalankan tugasnya dan di sisi lain mencoba berjuang agar dapurnya tetap ngebul- ganti berteriak, bahwa kurikulum terlalu berat sementara penghasilannya sebagai guru tidak mencukupi. Alhasil, bongkar pasang kurikulum bukan hal asing di negeri ini. Bahkan sampai muncul pameo: ganti menteri pasti ganti kurikulum.
Ketika kurikulum demikian berat membebani guru dan siswa, sementara guru masih disibukkan dengan administrasi pengajaran dan mencari kerja sambilan; bagi siswa yang berlebih dana akan lari ke lembaga-lembaga bimbingan belajar. Ketika lembaga bimbingan belajar menjanjikan cara-cara gampang dan instan untuk mengerjakan suatu hal, siswa akan lebih menaruh minat dan respek pada lembaga itu daripada kepada sekolah atau guru. Lalu, bagaimana dengan mereka yang kekurangan dana? Hasilnya adalah sinyalir beberapa pakar pendidikan yang menyatakan bahwa kurikulum saat ini hanya bisa diikuti tidak lebih dari 10 persen siswa seluruh Indonesia.
Guru semakin terpinggirkan. Sementara persoalan pendidikan (mengajar) bukan sekadar transfer pengetahuan (knowledge), tetapi juga nilai-nilai (value) dan keutamaan-keutamaan hidup. Bagaimana pula ketika tawuran, kekerasan menjadi pilihan ekspresi anak sekolah? Lagi-lagi guru menjadi kambing hitam persoalan, karena pendidikan budi pekerti tidak jalan. Seperti lingkaran setan dan semuanya bermuara pada guru.
Lalu bagaimana soal dana pendidikan? Alokasi anggaran sektor pendidikan dalam APBN masih lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia. Tahun 2000, alokasi anggaran pendidikan Indonesia hanya 6,3 persen dari APBN, sementara Singapura, Thailand, dan Korea Selatan sudah sampai pada angka 20 persen.
Angin segar sebenarnya berhembus ketika menyimak amanat amandemen keempat UUD’45 pasal 31 yang menyatakan bahwa dana pendidikan Indonesia sebesar 20 persen dari total APBN. Tetapi apa mau dikata jika beberapa waktu kemudian di kalangan wakil rakyat pun belum tercapai kesepahaman angka 20 persen itu. Lebih parah, harus dibilang dengan apa lagi jika ternyata banyak terjadi kebocoran dana di lingkungan pendidikan sebagaimana ditemukan BPK hasil pemeriksaan semester I tahun 2002?
Era otonomi daerah (pendidikan) sekarang ini, pengambil kebijakan soal dana, tunjangan kesejahteraan guru lebih banyak dipegang oleh pemerintah daerah (pemda). Akan terpecahkankah keresahan guru selama ini jika potensi masing-masing daerah Indonesia berbeda? Bagaimana pula menyikapi pemda yang birokratis, membatasi sekat-sekat wilayah ruang gerak guru sehingga otonomi justru menghasilkan pengkotak-kotakan guru itu?
Di samping kurikulum dan dana, gurulah yang menjadi pokok persoalan pendidikan di Indonesia. Seorang rektor perguruan tinggi di Jakarta beberapa waktu lalu menilai bahwa guru Indonesia belum menjadi guru cendekiawan karena guru-guru Indonesia tidak dididik untuk menjadi seorang cendekiawan.
Lebih lanjut Direktur Pembina Tenaga Kependidikan dan Keterampilan Perguruan Tinggi Depdiknas menambahkan bahwa kebanyakan guru Indonesia merasa sudah cukup puas dengan mengajar di kelas dan tidak berusaha meningkatkan kemampuannya.
Akar persoalan bisa ditelusuri: bagaimana guru mencapai kompetensi optimal jika pilihan masuk lembaga keguruan sudah alternatif yang kesekian? Bagaimana pula guru bisa mengoptimalkan profesionalitasnya jika energinya harus terbagi untuk bersiasat memenuhi kebutuhan hidup? Beban kerja minimal seorang guru adalah 24 jam per minggu dan di luar itu mereka masih harus mengerjakan tugas-tugas akademik (mengoreksi pekerjaan/tugas siswa), melakukan tugas- tugas pendampingan (membimbing kegiatan ekstrakurikuler, dan kegiatan pembinaan lain).
Tidak wajar jika tugas mengajar per jam dihargai maksimal Rp 10.000 sehingga didapat Rp 168.000 (per minggu = sebulan untuk hitungan gaji guru), ditambah dengan tunjangan Rp 75.000; maka penghasilan seorang guru tidak tetap Rp 315.000 per bulan.
Bagaimana guru bisa hidup jika untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic need) yang layak bagi seorang guru bujang adalah Rp 960.000 per bulan, dan Rp 1,4 juta untuk mereka yang sudah menikah tetapi belum punya anak? Meneriakkan pentingnya profesionalitas guru menyangkut kualifikasi dan kompetensi tentu tidak bisa meniadakan faktor gaji dan kesejahteraan.
Sesungguhnya yang diperlukan guru saat ini adalah pemberian kesempatan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas, serta peningkatan kesejahteraan sampai pada taraf di mana guru tidak perlu lagi membagi konsentrasi dan energinya ke hal-hal lain selain pada fungsi “mendidik”-nya.
Ketika melihat sekolah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, Roem (2001) menyebutnya sebagai sekolah sudah mati. Lalu, harus dikatakan dengan apa jika guru pun sudah tidak berperan sebagaimana mestinya? Menjadi terlalu kasar jika kemudian dikatakan guru sudah mati. Tetapi bukan tidak mungkin jika persoalan yang menimpa guru di negeri ini tidak kunjung terpecahkan, Oemar Bakri atau pak guru Sarmun tak lagi punya sepeda kumbang atau motor ojek. Kedua kendaraan itu sudah digadaikan untuk membiayai pengobatan sakitnya.
Sementara mereka berdua tak kunjung sembuh, bahkan sekarat tergeletak tak berdaya di balai-balai menunggu ajal! Bukan tidak mungkin pula Himne Guru yang megah dan syahdu itu berangsur-angsur berganti menjadi lagu requiem yang menyayat kalbu.
=======================================================
LAIN-LAIN
empty